Pages

لْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ "Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran." (Az-Zumar:9)

Tuesday, May 22, 2012

Memakai Jilbab bagi Muslimah

  Mohon penjelasan mengenai hukum memakai jilbab dalam syariah Islam, apakah ia wajib atau tidak?
 
Jawaban


    Memakai jilbab adalah wajib bagi setiap muslimah yang telah mencapai usia balig, yaitu ketika seorang perempuan mulai memasuki masa haid. Kewajiban ini didasarkan pada nas Alquran, Sunnah dan ijmak seluruh ulama.

    Adapun dalil dari Alquran adalah firman Allah SWT,

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." (Al-Ahzâb: 59).

    Dan firman-Nya,

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya." (An-Nûr: 31).

    Sedangkan dari Sunnah, diriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda kepada Asma` binti Abu Bakar r.a.,

يَا أَسْماَءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيْضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا
 "Wahai Asma`, sesungguhnya seorang perempuan jika telah mencapai usia haid (dewasa), maka tidak ada yang boleh terlihat dari tubuhnya selain ini dan ini." Lalu beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. (HR. Abu Dawud).

    Para ulama, baik dari kalangan terdahulu maupun kalangan belakangan, juga telah berijmak (konsensus) mengenai hal ini. Kewajiban memakai jilbab ini merupakan salah satu hukum yang diketahui secara umum dalam agama Islam. Oleh karena itu, kewajiban ini termasuk perkara yang tidak dapat dipisahkan dari agama Islam.

Wallahu subhânahu wa ta'âlâ a'lam.
sumber  http://www.azhar.edu.eg/

No comments:

Post a Comment